Dengan pentingnya peran ahli AK3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016, Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.

DKA sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Rp 24.000.000 Harga Sudah Termasuk
  • Module & Training Kits
  • Souvenir
  • Sertifikat
  • 2x Coffee Break
  • 1x Lunch
Harga
Persyaratan Peserta
  • Pendidikan minimal D3 Teknik
  • Pengalaman Min 2 tahun
  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, masing-masing 3 lembar
  • Membawa Laptop dan headset
  • Mengisi pakta integritas
Sertifikat
  • Sertifikat dari Kemnaker RI;
  • SKP dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • Sertifikat internal dari penyelenggara
  • Modul pelatihan dan buku kumpulan UU K3; (softcopy dan hardcopy)
  • Training kit
Durasi Training

Pelaksanaan Pembinaan ini dilaksanakan selama 9 (Sembilan) Hari dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Hari ke-1 s.d Hari ke-6 Online Training via ZOOM
  • Hari ke-7 & ke-8 Praktek tatap muka
  • Hari ke-9 Ujian via Teman K3 (Online)

Tutor

Trainer Senior Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Materi Pelatihan

Kelompok Dasar

  • Kebijakan K3 (2 JP)
  • Dasar-dasar K3 (2 JP)
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970 (2 JP)
  • Sistem Manajemen K3 (5 JP)
  • Investigasi Kecelakaan Kerja (5 JP)

Kelompok Keahlian

  • Permenaker No.38 Tahun 2016 (5 JP)
  • Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik dan Perlengkapannya (5 JP)
  • Jenis-jenis Mesin Perkakas dan Produksi serta Perlengkapannya (10 JP)
  • Jenis-jenis Tanus (Furnace) dan Perlengkapannya (10 JP)
  • Teknik Pondasi (5 JP)
  • Dasar-dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (Standar) (20 JP)
  • Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) (10 JP)
  • Pemeriksaan/Pengujian Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik (15 JP)
  • Pemeriksaan/Pemgujian Mesin Perkakas dan Produksi (15 JP)
  • Pemeriksaan/Pengujian Tanur (Furnace) (10 JP)
  • Pemeriksaan/Pengujian Pondasi (10 JP)
  • Praktek Kerja Lapangan (50 JP)

Kelompok Penunjang

  • Mekanika Teknik Terapan/Elemen Mesin (4 JP)
  • Kelistrikan dan Alat
  • Kontrol Otomatis (4 JP)
  • Pengetahuan Bahan (4 JP)
  • Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya (4 JP)
  • Proses Pembuatan,
  • Pemasangan dan
  • Perbaikan/Modifikasi (4 JP)
  • Membaca Gambar Teknik (4 JP)
  • Job Safety Analysis (JSA) (5 JP)

Location

Online & Hotel Bintang 3

Open chat
Hello 👋
Can we help you?