Pelatihan Operator K3 Sertifikasi BNSP, merujuk pada proses pengakuan atau validasi yang diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan kerja (K3) untuk menjadi ahli di berbagai jenis pekerjaan atau peralatan. Tujuan dari pelatihan Operator K3 ini adalah untuk memastikan bahwa operator memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran akan praktik-praktik K3 yang aman dan benar saat melakukan tugas mereka. Dalam konteks Pelatihan Operator K3, biasanya terdapat pelatihan dan ujian yang harus dilalui untuk mempastikan bahwa operator tersebut memahami prosedur keselamatan, pencegahan kecelakaan, penanganan darurat dan aspek-aspek lainnya yang relevan dengan pekerjaan mereka. Pelatihan ini sangat penting dalam industri yang melibatkan risiko tinggi terhadap kecelakaan atau bahaya kerja, seperti konstruksi, manufaktur, dan sektor energi.

Sasaran dan Manfaat Pelatihan :

  • Memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
  • Membantu penerapan sistem manajemen K3.
  • Melakukan identifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja.
  • Menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.

 Outline Training:

  • Peraturan perundang-undangan K3.
  • Dasar K3.
  • Lingkungan kerja aman.
  • Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko.
  • Job Safety Analysis (JSA).
  • Surat Ijin Kerja Aman (SIKA).
  • Inspeksi K3.

Persyaratan Peserta:

  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau
  • Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau
  • Ijazah D4/S1
  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Pendidikan D3.

Tutor: Trainer Senior yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

 Dokumen persyaratan peserta :

  • KTP
  • Ijazah
  • Pass foto background merah
  • CV
  • Scan dokumen persyaratan dasar sesuai dengan skema Operator K3 BNSP

Skema Sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja 

Acuan: SKKNI Nomor 309 Tahun 2017, SKKNI Nomor 38 Tahun 2019

 

Open chat
Hello 👋
Can we help you?