ISO 45001:2018 adalah versi SMK3 (Sistem Manajemen K3) yang diterbitkan oleh organisasi standarisasi internasional (ISO). Dahulu standard ini lebih dikenal dengan OHSAS 18001:2007 yang diterbitkan oleh BSI (british standard institute). Sebelumnya di OHSAS 18001:2007 ada 4 klausul namun setelah di ubah menjadi ISO 45001:2018 berubah menjadi 10 klausul atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh organisasi.

Untuk membuat sertifikat ISO 45001:2018 organisasi perlu melengkapi dokumen sebagai persyaratan untuk ISO 45001, berikut adalah klausul-klausul yang wajib yang ada di dalam dokumen serta dokumen non-wajibnya.

Dokumen Wajib  (Mandatory)

  1. Ruang Lingkup Sistem Manajemen K3 (klausul 4.3)
  2. Kebijakan K3 (klausul 5.2)
  3. Peran dan tanggung jawab (klausul 5.3)
  4. Peluang dan Risiko K3 (klausul 6.1.1)
  5. Proses yang diperlukan untuk menangani Peluang dan Risiko K3 (klausul 6.1.1)
  6. Metodologi dan kriteria penilaian risiko K3 (klausul 6.1.2)
  7. Tujuan dan rencana K3 (klausul 6.2.2)
  8. Komunikasi (klausul 7,4)
  9. Operasional kontrol (klausul 8.1.1)
  10. Proses kesiapsiagaan dan respon tanggap darurat (klausul 8.6)

Berikut adalah Rekaman Wajib dalam  ISO 45001:2018 yaitu :

  1. Hukum yang berlaku dan persyaratan lain (klausul 6.1.3)
  2. Catatan pelatihan, keahlian, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7,2)
  3. Hasil pemantauan dan pengukuran (klausul 9.1)
  4. Kalibrasi dan verifikasi pemantauan dan mengukur peralatan (klausul 9.1)
  5. Evaluasi kewajiban (klausul 9.1.2)
  6. Program internal audit (klausul 9.2.2)
  7. Hasil audit internal (klausul 9.2.2)
  8. Hasil kajian manajemen (klausul 9.3)
  9. Insiden dan nonconformities (klausul 10.1)
  10. Hasil tindakan korektif (klausul 10.1)

Dokumen tidak wajib / non mandatory

Tidak ada sistem yang benar-benar berjalan dengan hanya menggunakan dokumen yang wajib/mandatory. Berdasar pengalaman implementasi sistem manajemen, ada banyak jenis dokumen tidak wajib yang dapat digunakan dalam implementasi ISO 45001. Berikut adalah contoh-contoh dokumen non wajib yang paling sering digunakan dalam ISO 45001:2018 yaitu :

  • Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (klausul 4.1 dan 4.2)
  • Prosedur untuk identifikasi – evaluasi terhadap Peluang dan Resiko pada Sistem Manajemen K3(klausul 6.1.1 dan 6.1.2)
  • Kompetensi, pelatihan dan kesadaran prosedur (klausul 7.2 dan 7.3)
  • Prosedur untuk komunikasi (klausul 7,4)
  • Prosedur untuk dokumen dan catatan kontrol (klausul 7.5)
  • Prosedur audit internal (klausul 9.2)
  • Prosedur untuk manajemen review (klausul 9.3)
  • Prosedur untuk manajemen nonconformities dan tindakan korektif (klausul 10.2)

Jika kita melihat persyaratan dokumen wajib diatas, bisa disimpulkan bahwa ISO 45001 sangat memudahkan untuk diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 dalam hal pendekatan ke dokumen dan rekaman, dan persyaratan yang sama untuk umum persyaratan standar tersebut.

Jika dibandingkan dengan OHSAS 18001, maka ISO 45001 lebih spesifik dalam setiap klausulnya dalam membahas implementasi Sistem Manajemen K3, seperti mendokumentasikan elemen Sistem Manajemen K3 & interaksi mereka. ISO 45001 lebih menekankan pada efektifitas implementasi K3 di organisasi daripada proses menulis prosedur K3 sebagaimana yang ada pada standar terdahulu.

Salam Safety,

PT. Dwitama Kreatif Asia (DKA)

Telp: 021 3971 1696
Hotline: 0811-1166-562
Email : training@dka.co.id