Bagi Anda yang bekerja di bidang konstruksi atau pertambangan, mungkin sudah sering melihat atau bahkan menggunakan alat alat tertentu yang digunakan untuk membantu mempermudah pekerjaan. Namun, meskipun kegunaannya cukup membantu tentunya dalam menggunakan alat alat tersebut dapat menyebabkan beberapa resiko berbahaya.
Karena penggunaan alat tersebut dapat menyebabkan resiko bahaya cukup besar, maka dibutuhkan sebuah izin atau sertifikat untuk mengoperasikan alat alat tersebut. Pada artikel kali ini DKA Consulting akan membahas terkait izin atau sertifikat untuk mengoperasikam alat alat ditempat kerja, atau disebut juga SILO dan SIO.
Tetapi tahukah Anda bahwa masih banya orang yang menganggap bahwa SILO dan SIO merupakan dua hal yang sama. Padahal kenyataannya anggapan tersebut kuranglah tepat, nyatanya SILO dan SIO merupakan kedua hal yang berbeda. Berikut ini kami akan mencoba menjelaskan perbedaan tersebut seringkas mungkin agar Anda mudah memahaminya.
SIO (Surat Izin Operasi) dan SILO (Surat Izin Laik Operasi) adalah dua jenis dokumen perizinan yang terkait dengan operasional peralatan, mesin, atau fasilitas di sektor industri. Meski keduanya memiliki tujuan yang serupa—yaitu memastikan bahwa operasi dilakukan secara aman dan sesuai regulasi—terdapat perbedaan mendasar dalam penerapannya.
1. Pengertian SIO dan SILO
SIO (Surat Izin Operasi)
- Dokumen yang diberikan kepada operator atau pengguna peralatan tertentu, seperti alat berat atau peralatan angkat-angkut (crane, forklift, dll.), setelah mereka dinyatakan memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
- SIO memastikan bahwa individu/operator yang mengoperasikan peralatan tersebut memahami prosedur keselamatan kerja dan mampu menggunakan peralatan dengan benar.
- Diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Indonesia.
SILO (Surat Izin Laik Operasi)
- Dokumen yang diberikan kepada peralatan atau mesin setelah dilakukan inspeksi dan dinyatakan layak untuk digunakan.
- SILO memastikan bahwa peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan dan teknis, sehingga aman untuk digunakan dalam operasi.
- Inspeksi SILO melibatkan pengujian kondisi fisik, fungsionalitas, dan kelayakan teknis alat.
2. Perbedaan Utama antara SIO dan SILO
3. Proses Penerbitan
SIO (Surat Izin Operasi)
- Pelatihan dan Sertifikasi Operator
- Operator mengikuti pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga yang diakui pemerintah.
- Ujian Kompetensi
- Setelah pelatihan, operator harus lulus ujian teori dan praktik.
- Penerbitan SIO
- Jika lulus, operator diberikan SIO sebagai bukti izin untuk mengoperasikan alat tertentu.
SILO (Surat Izin Laik Operasi)
- Pengajuan Permohonan
- Pemilik peralatan mengajukan permohonan inspeksi ke lembaga berwenang.
- Inspeksi dan Pengujian
- Peralatan diperiksa kondisi fisiknya, fungsionalitasnya, dan kesesuaiannya dengan standar keselamatan.
- Penerbitan SILO
- Jika peralatan dinyatakan memenuhi syarat, SILO diterbitkan.
4. Contoh Penerapan
- SIO:Seorang operator crane memerlukan SIO untuk membuktikan bahwa mereka telah dilatih dan kompeten dalam mengoperasikan crane.
- SILO:Sebuah crane memerlukan SILO untuk menunjukkan bahwa peralatan tersebut telah diuji dan aman digunakan dalam operasi di lapangan.
5. Kesimpulan
- SIO berfokus pada operator dan memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk mengoperasikan peralatan tertentu dengan aman.
- SILO berfokus pada peralatan dan memastikan bahwa alat tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis untuk digunakan.
Keduanya merupakan bagian penting dari keselamatan kerja (K3), khususnya di lingkungan yang melibatkan peralatan berat atau berisiko tinggi. SIO tanpa SILO, atau sebaliknya, tidak cukup untuk menjamin keselamatan operasional.
Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai surat izin untuk masing-masing dari operator atau peralatan dengan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kemnaker RI maupun BNSP bersama DKA Training & Consulting.
Salam Safety,
PT. Dwitama Kreatif Asia
Hotline : 0811-1166-562
Telp: 021 3971 1696
Email : training@dka.co.id