SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan).

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Dasar Hukum

  • UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  • PP No. 5 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
  • PP No. 14 Tahun 2021, Tentang Perubahan atas peraturan no. 22 Tahun 2020, Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa konstruksi

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha. 

Klasifikasi skk

Persyatatan.

Demi mendapatkan SKK di bidang konstruksi, terdapat beberapa syarat yang harus Anda persiapkan. Syarat tersebut terdiri dari bentuk dokumen dan kemampuan untuk lulus tes tahap selanjutnya. Adapun persyaratan dokumen yang Anda perlukan secara umum ialah:

  1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP;
  2. Pas foto terbaru;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Bukti ijazah pendidikan terakhir;
  5. Surat rekomendasi kenaikan jenjang;
  6. Akun e-mail yang aktif;
  7.  Nomor telepon.

Pada setiap jenjang SKK, LSP dapat mengajukan permohonan syarat dokumen berbeda-beda. Tidak jarang tenaga kerja memanfaatkan jasa konsultan atau pengacara untuk membantu menyusun berbagai data yang diperlukan.

Selain itu, tenaga konstruksi juga harus melewati uji tes kompetensi yang diawasi secara langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi konstruksi atau LSP konstruksi. LSP memberikan penilaian bukan berdasarkan angka-angka, namun  sesuai standar kompetensi kerja.

Nantinya, LSP akan menerbitkan surat hasil uji yang ditandatangani langsung oleh Menteri KUPR. Apabila lulus, tenaga kerja berhak mendapatkan SKK yang sudah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Tempat Uji Kompetensi (TUK) merupakan lokasi yang ditunjuk oleh LSP sebagai tempat untuk menguji kompetensi seseorang dalam bidang konstruksi. Ini bisa berupa sebuah tempat kerja atau lokasi lain yang memenuhi syarat dan kondisi yang diperlukan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi. TUK menjadi faktor penting dalam menjamin bahwa uji kompetensi dilakukan dengan cara yang baik dan obyektif, sehingga hasil yang diperoleh dapat dipercayai dan diakui oleh industri konstruksi.

Uji Kompetensi ini hanya perlu diikuti selama 1 hari saja dan diikuti dengan bimbingan sehari sebelum pelaksanaan. Jangan khawatir, anda dapat mengetahui TUK terdekat melalui jaringan marketing kami yang luas.

Masa Berlaku SKK Konstruksi dan Perpanjangannya.

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun sejak diterbitkan, jadi pastikan untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Dengan memperpanjang SKK Konstruksi anda, anda dapat memastikan bahwa kompetensi anda selalu dikenali dan diakui dalam industri konstruksi. Jangan biarkan masa berlaku SKK Konstruksi anda kedaluwarsa, pastikan untuk selalu memperpanjangnya sebelum waktunya habis.


Open chat
Hello 👋
Can we help you?