Pertambangan adalah industri padat karya yang memiliki risiko sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap kegiatan pertambangan harus mematuhi aturan dan perundang – undangan yang berlaku dan dilakukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas dengan kompetensi yang sesuai. Salah satunya adalah Pengawas Operasional Pertambangan. Pengawas Operasional Pertambangan adalah jabatan yang ditunjuk