Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Dalam prosesnya, pengendalian pencemaran udara (PPU) harus dipantau oleh penanggungjawab pengendalian pencemaran udara yang berkompetensi dan berwenang melakukan pertanggung jawaban pencemaran udara
Peraturan pemerintah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapat sanksi AD administrative.
Materi Pelatihan
- Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
- Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Peralatan PPU dari Emisi
- Pemantauan Kualitas Pencemaran Udara dari Emisi
- Identifikasi Bahaya dalam PPU dari Emisi
- Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam PPU dari Emisi
Persyaratan Peserta
- Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau sertifikat bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalan pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5(lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7(tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait.
Kelengkapan dokumen
- Copy Identitas & Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai)
- Bukti Pengalaman kerja/Pengalaman hidup (CV)
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
- Uraian Jabatan/Job Desk
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
Durasi Pelatihan & Assesment
2 hari Pelatihan & 1 hari Assesment. (Online)
Harga : IDR 6.500.000/ peserta
Durasi : 3 hari
Benefit :
- Harga sudah termasuk pajak
- Softfile materi training
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat BNSP
- Vocer diskon pelatihan yang lain
Informasi tanggal, segera hubungi Kami
Whatsapp : 0811 1166 562