Sedangkan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bahwa Penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud adalah sertifikat kompetensi.

Objektif:

  • Peserta akan diberikan materi sesuai dengan unit kompetensi yang terdapat di dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
  • Peserta dapat berdisksusi langsung dengan tenaga ahli di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Peserta diberikan pelatihan yang maksimal agar dapat mengikuti uji kompetensi dengan baik.

Outline Training:

  • Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  • Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  • Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  • Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.

Tutor: Trainer Senior yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Harga : IDR 6.000.000/ peserta

Durasi : 3 hari

Benefit :

  • Harga sudah termasuk pajak
  • Softfile materi training
  • Sertifikat pelatihan
  • Sertifikat BNSP
  • Vocer diskon pelatihan yang lain

 

Informasi tanggal, segera hubungi Kami
Whatsapp : 0811 1166 562

 

 

Open chat
Hello 👋
Can we help you?