Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Dalam prosesnya, pengendalian pencemaran udara (PPU) harus dipantau oleh penanggungjawab pengendalian pencemaran udara yang berkompetensi dan berwenang melakukan pertanggung jawaban pencemaran udara

Peraturan pemerintah

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapat sanksi AD administrative.

Materi Pelatihan

  • 390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  • 390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
  • 390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  • 390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emis
  • 390000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Persyaratan Peserta

  • D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
  • D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi

Kelengkapan dokumen

  • Copy Identitas & Copy Ijazah terakhir
  • Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai)
  • Bukti Pengalaman kerja/Pengalaman hidup (CV)
  • Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
  • Uraian Jabatan/Job Desk
  • Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)

Durasi Pelatihan & Assesment

2 hari Pelatihan & 1 hari Assesment. (Online)

Tutor: Trainer Senior yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Harga : IDR 6.000.000/ peserta

Durasi : 3 hari

Benefit :

  • Harga sudah termasuk pajak
  • Softfile materi training
  • Sertifikat pelatihan
  • Sertifikat BNSP
  • Vocer diskon pelatihan yang lain

Informasi tanggal, segera hubungi Kami
Whatsapp : 0811 1166 562

Open chat
Hello 👋
Can we help you?